Wednesday, July 1, 2015

Perusahaan yang Legal dan bermoral

Kalau ditanyakan apakah sebuah perusahaan mempunyai tanggung jawab legal ?tentunya kita semua tanpa dikomando akan mengatakan YA... Sebuah Perusahaan sebagai Badan hukum tentu nya harus memenuhi kriteria legal, sperti subyek hukum yang biasa (manusia perorangan) sebuah perusahaanpun harus mentaati peraturan hukum dan memenuhi hukumannya bila terjadi pelanggaran. pertanyaan kedua apakah perusahaan juga harus mempunyai tanggung jawab moral ? Perusahaan sebagai sebuah "korporasi" berasal dari bahasa latin (corpus/corpora= badan ) dan sebetulnya berarti "yang dijadikan suatu badan" yang pada awal mulanya korporasi justru tidak menunjukkan organisasi yang mencari untung. bahwa kini korporasi secara spontan dimengerti sebagai perusahaan, merupakan salah satu diantara sekian banyak bukti bahwa betapa pentingnya peranan bisnis ( perusahaan ) dalam sebuah masyarakat. Dengan kata lain Perusahaan harus mempunya Ruh hidup yang lebih bisa berlaku dengan tetap mempertimbangkan hal pantas atau tidak pantas. Sebab ruh besar perusahaan didalamnya terdapat ruh ruh kecil manusia yang menggerakkan roda hidup perusahaan tersebut. Kalau kita bahas lebih jauh apakah perusahaan juga harus menjadi pelaku moral tentunya perusahaan yang hidup akan berperilaku lebih bermoral. Dengan tetap mempertimbangkan dampak dari semua kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. baik itu dampak sosial maupun dampak lingkungan.